Dalam era digital seperti sekarang, masyarakat semakin cerdas dalam memilih pelayanan yang mereka butuhkan. Jika sebuah perusahaan menawarkan pelayanan yang buruk, maka mungkin masyarakat akan berpaling pada perusahaan lain yang menawarkan pelayanan yang lebih baik. Oleh sebab itu, perusahaan harus menyadari betapa pentingnya manajemen mutu dalam meningkatkan daya saing mereka.
Untuk memastikan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang berkualitas, Ombudsman republik indonesia memberikan pedoman untuk meningkatkan mutu mereka dengan menerbitkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut peraturan ini, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta yang yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah. Lalu apa tujuan dari manajemen mutu terpadu?
Baca juga: 10 Langkah Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Tujuan Manajemen Mutu Terpadu
Berdasarkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman Republik Indonesia, manajemen mutu terpadu dilakukan untuk menjamin dan meningkatkan Mutu pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman agar dapat tercapai secara konsisten sesuai Standar Mutu yang telah ditetapkan, bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
Adapun tujuan manajemen mutu terpadu dalam pasal 3 peraturan ombudsman 51/2021 antara lain:
- Menyusun Standar Mutu di lingkungan Ombudsman
- Mengawasi secara rutin pelaksanaan Standar Mutu.
- Memperoleh informasi mengenai kepatuhan pelaksanaan kegiatan oleh setiap Unit Kerja terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengetahui bahwa produk dan jasa layanan yang dihasilkan telah memenuhi Standar Mutu.
- Memastikan bahwa seluruh Unit Kerja di lingkungan Ombudsman dapat melakukan kerja sama dan bersinergi dalam menjaga konsistensi dan meningkatkan Mutu.
- Memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan Ombudsman bahwa proses dan produk telah memenuhi Standar Mutu.
- Memberikan saran perbaikan dalam rangka peningkatan Mutu.
Untuk mencapai tujuan manajemen mutu yang diinginkan, kolaborasi yang baik antara unit-unit kerja di dalam perusahaan sangatlah penting. Dengan bekerja sama, kinerja organisasi dapat meningkat secara signifikan.
Prinsip Manajemen Mutu Terpadu
Agar bisa menghasilkan kualitas produk atau layanan yang baik, perusahaan perlu mengikuti prinsip-prinsip dari Manajemen Mutu Terpadu Peraturan Ombudsman 51/2021 Pasal 3 yang diantaranya:
- Kepemimpinan.
- Keberlanjutan.
- Terencana dan sistematis.
- Menghormati otonomi pelaksanaan tugas masing-masing Unit Kerja.
- Fokus pada perbaikan.
- Bertindak berdasarkan prioritas.
- Pengambilan keputusan berdasarkan data dan bukti.
- Efektif dan efisien.
- Keterlibatan.
- Kerja sama.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan perusahaan dapat mengoptimalkan seluruh proses bisnis dan memastikan bahwa semua aspek yang terlibat dalam pembuatan produk atau layanan tersebut berjalan dengan baik dan terintegrasi secara sinergis.
Segera Dapatkan Penawaran Sertifikasi Terbaik Sekarang!
Wujudkan perubahan yang lebih baik dan efisien untuk Perusahaan Anda. Temukan solusi dan kemudahan sertifikasi dengan proses cepat, tepat dan biaya terjangkau.