Informasi Umum LSPr

Keluhan

  1. Keluhan dari pihak pengaju keluhan (umum). Keluhan ini dapat disampaikan kepada pihak KAN, LS EAS Certification, Kementerian Agama dan Pemegang Sertifikat PPIU.
  2. Keluhan dari Pemegang sertfikat PPIU. Keluhan ini dapet disampaikan melalui LS EAS Certification.
  3. Tata cara pengajuan keluhan:
    • Keluhan disampaikan secara tertulis paling sedikit memuat:
      • Nama;
      • Alamat;
      • No. telepon yang bisa dihubungi dan/atau alamat email;
      • Bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan; dan
      • Pernyataan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar dan dibubuhi dengan materai yang cukup.
  4. Masa pengajuan keluhan dapat diajukan sewaktu-waktu.
PT. EKUALINDO ARTHA SINERGI adalah Lembaga Penilai Kesesuaian terkemuka di Indonesia. EKUALINDO memberikan jasa sertifikasi untuk beberapa kriteria diantaranya Sertifikasi Sistem Manajemen, Sertifikasi Usaha Pariwisata serta Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh.

Latest Portfolio

Need Any Help? Or Looking For an Agent

Working Hours : Sun-friday, 09am-5pm
© 2024 EAS Certification. All Rights Reserved.
×

Hallo!

Klik sekarang untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke info@ekualindo.com

× Layanan Sertifikasi EAS Certification