Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dirasa kini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem manajemen yang diterapkan diperusahaan. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 lebih mengutamakan tindakan korektif setelah pelaksanaan kegiatan perusaahaan, tidak halnya dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang mendepankan analisis resiko pada awal pelaksanaan kegiatan perusahaan. Seperti halnya SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Treat), didalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 lebih melihat kepada Kekurangan (Weakness) organisasi demi mendapatkan Kesempatan (Opportunity) dan Kekuatan (Strenght) yang lebih besar untuk perusahaan. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 harus segera diupgrade ke versi ISO 9001:2015 paling lambat pada Agustus 2018.
Ada beberapa klausul yang berubah pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, antara lain :
Klausul 4.1 Penentuan Konteks Organisasi
Konteks organisasi akan mempengaruhi terhadap public eksternal dan internal, seperti ekonomi, social, budaya, teknologi, hukum, dan politik, faktor faktor tersebut akan mempengaruhi sistem manajemen dan sistem lainnya didalam suatu perusahaan.
Klausul 4.2 Identifikasi Pihak Pihak yang berkepentingan
Pihak pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan atau kegiatan suatu perusahaan antara lain pelanggan, karyawan, pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan, pemangku regulasi, kompetitio dll. Dalam klausul tersebut dibahas bahwa perusahaan harus menentukan dan memenuhi kebutuhan dan harapan pihak pihak tersebut, agar roda perusahaan tetap berjalan dengan lancer
Dalam kedua klausul tersebut maka perusahaan harus mencoba meninjau kembali scoope business dan bisnis proses apakah masih sesuai dengan sistem manajemen yang sudah ada sebelumnya.
Klausul 5 Kepemimpinan
Dalam klausul ini pemimpin atau top management diminta untuk lebih “aktif” dan lebih bertanggung jawab terhadap jalannya sistem manajemen. Pada Klausul ini pemimpin harus lebih mengedepankan untuk menetapkan kebijakan, ruang lingkup, strategi dan proses komunikasi, agar semua isu isu ada dapat ditanggulangi dan diselesaikan dengan secepatnya.
Klausul 6 Analisis Resiko
Klausul ini yang sudah disebutkan diawal menjadi perubahan yang siginifikan didalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dimana analisis resiko in dapat diguanakan agar top management dapat leluasa untuk mengambil keputusan dan kebijakan agar sistem manajemen mutu dapat berjalan dengan seksama.